Ribuan senjata ditemukan di sebuah sekolah di Jakarta Selatan, dan pihak kuasa hukum menyatakan bahwa senjata-senjata tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Penemuan ini terjadi saat pihak sekolah membersihkan ruangan yang sebelumnya dihuni oleh Indra Wargadalam, mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut. Dalam proses pembersihan, ditemukan sekitar 1.000 pucuk senjata, di mana enam di antaranya adalah senjata api, sedangkan sisanya adalah senjata laras angin atau airsoft gun.
Alhadid Endar Putra, kuasa hukum Indra, menjelaskan bahwa seluruh airsoft gun tersebut merupakan peralatan yang sah untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Aktivitas ekstrakurikuler ini telah mendapatkan izin resmi dari PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia dan dimulai pada tahun 2020, diinisiasi oleh salah satu Pembina Yayasan, Suryo. Endar menekankan bahwa kliennya, Indra, aktif dalam membina kegiatan tersebut.
Namun, setelah Suryo meninggal pada tahun 2024, program ekstrakurikuler menembak tidak dilanjutkan. Akibatnya, Endar mengungkapkan bahwa semua senjata laras udara yang disita oleh kepolisian kini dalam kondisi tidak dapat digunakan karena berkarat.
Di sisi lain, Endar juga menyatakan bahwa satu senjata api yang disita oleh pihak kepolisian telah memiliki izin dari Perbakin. Ia menegaskan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. βSoal narkoba dan video porno, saya tidak tahu milik siapa. Silakan tanyakan kepada pihak yang mengelola Yayasan Sekolah sejak April 2026,β ungkapnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan senjata di lingkungan pendidikan, serta pentingnya pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Apakah senjata-senjata tersebut memang hanya digunakan untuk kegiatan yang positif, atau ada hal lain yang perlu diusut lebih dalam? Kita perlu menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.